Romy Syahrial telah dua kali dipanggil oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Namun, Romy mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
Kuasa hukum Romy, Alamsyah Hanafiah menyatakan bahwa KPK keliru mencatut nama dan salah alamat dalam mengirimkan surat pemeriksaan.
Rommy diminta tetap kooperatif untuk memenuhi panggilan penyidik. KPK tidak segan menyeret Rommy ke ruang penyidikan jika tak beriktikad baik.